Selasa, 05 November 2013

Mengenal Makna Rukun Islam

Mengenal Makna Rukun Islam

Arti daripada Islam secara bahasa adalah Ta'at, dan secara hukum syar'a adalah Ta'at kepada hukum - hukum syar'a ( Hukum - hukum ALLAH. S.W.T ). Dan ada rukun - rukun yang wajib kita laksanakan di antaranya sebagai berikut :

1. Syahadat : Asyhadu anlaa ilaaha illallaah Wa Asyhadu anna muhammaddarrosulullaah
Artinya : Aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang aku sembah selain Allah SWT dan nabi muhammad SAW adalah utusan allah. Untuk menyebarkan agama islam.

Syahadat (persaksian) ini memiliki makna mengucapkan dengan lisan, membenarkan dengan hati lalu mengamalkannya melalui perbuatan. Adapun orang yang mengucapkannya secara lisan namun tidak mengetahui maknanya dan tidak mengamalkannya maka tidak ada manfaat sama sekali dengan syahadatnya.

2. Shalat
Shalat adalah suatu rukun islam yang kedua, yang maknanya untuk beribadah kepada Allah SWT. Karena Shalat itu sangat wajib, ‘ di kerjakan dapat pahala dan kalau tidak di kerjakan dapat dosa’. Maka dari itulah kita sebagai umat islam maupun yang baru memeluk dan yang sudah beragama islam dari lahirnya harus melaksanakan shalat, bagi anak-anak harus cepat perintahkan shalat dari sekarang, agar terbiasa. Nah kalau sudah terbiasa maka kita sebagai orang tua tidak perlu susah lagi untuk memerintah anak kita untuk shalat karena sudah terbiasa.

Shalat lima waktu sehari semalam yang Allah syariatkan untuk menjadi sarana interaksi antara Allah dengan seorang muslim dimana ia bermunajat dan berdoa kepada-Nya. Juga untuk menjadi sarana pencegah bagi seorang muslim dari perbuatan keji dan mungkar sehingga ia memperoleh kedamaian jiwa dan badan yang dapat membahagiakannya di dunia dan akhirat.

3. Zakat
zakat merupakan rukun islam yang ketiga dan hukumnya wajib. Kita sebagai umat islam harus berzakat, karena rizqi kita tidak hanya milik kita sendiri, tetapi sebagiannya milik orang miskin atau tidak mampu yang pantas kita beri. Zakat membersihkan harta-harta kita yang haram, maupun itu barang ataupun uang.

4. Puasa
Puasa merupakan rukun islam yang ke empat dan wajib hukumnya. Puasa Wajib di laksanakan satu tahun sekali pada bulan ramadhan, dan kita sebagai umat islam harus puasa pada bulan ramadhan selama sebulan. Bila kita tidak melaksanakan puasa Wajib 1 hari saja, maka kita harus meng qodonya dan jika kalau tidak mengqodonya maka kita akan mendapatkan dosa karena tidak mengqodo puasa wajib itu.

5. Pergi haji ke baitullah
Pergi haji ke baitullah merupakan rukun islam yang ke lima dan wajib hukumnya(bagi yang sudah mampu).

Rukun Islam kelima adalah haji ke baitullah Mekkah sekali seumur hidup. Adapun lebihnya maka merupakan sunnah.

Dalam ibadah haji terdapat manfaat tak terhingga :
  1. Pertama, haji merupakan bentuk ibadah kepada Allah ta’ala dengan ruh, badan dan harta.     
  2. Kedua, ketika haji kaum muslimin dari segala penjuru dapat berkumpul dan bertemu di satu tempat. Mereka mengenakan satu pakaian dan menyembah satu Robb dalam satu waktu. Tidak ada perbedaan antara pemimpin dan yang dipimpin, kaya maupun miskin, kulit putih maupun kulit hitam. Semua merupakan makhluk dan hamba Allah. Sehingga kaum muslimin dapat bertaaruf (saling kenal) dan taawun (saling tolong menolong). Mereka sama-sama mengingat pada hari Allah membangkitkan mereka semuanya dan mengumpulkan mereka dalam satu tempat untuk diadakan hisab (penghitungan amal) sehingga mereka mengadakan persiapan untuk kehidupan setelah mati dengan mengerjakan ketaatan kepada Allah ta’ala.
Demikianlah rangkuman singkat tentang Makna Rukun Islam Semoga Artikel ini dapat Menjadikan Kita sebagai insan muslim yg sejati...

just write some good posts worth bookmarking - © My Smile Just For You...



3 comments

Kamis, 07 November, 2013

terima kasih sudah berbagi dan mengingatkan...semoga menjadi ladang pahala untu semua :)

Selasa, 12 November, 2013

cantik sekali blog dan isinya :) mashaalloh

Sabtu, 30 November, 2013

@Hana sugiharti terimakasih. semoga pujian anda dapat mengkoreksi diri saya agar lebih baik lagi...
salam kenal sahabat...

Posting Komentar

 
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...